Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temui 2.000 Pedagang Baju Bekas Impor, Mendag: Kalian Boleh Tetap Dagang Sampai Barang Habis

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |20:30 WIB
Temui 2.000 Pedagang Baju Bekas Impor, Mendag: Kalian Boleh Tetap Dagang Sampai Barang Habis
Baju bekas. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki telah melakukan pertemuan dengan 2.000 pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta.

Didepan audiensi, Mendag Zulhas itu menyatakan bahwa tindakan pemusnahan yang saat ini dilakukan pemerintah adalah memberantas pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal atau secara seludupan. Bukan menyita barang yang sudah ada di tangan pedagang.

Maka itu, lanjut dia, para pedagang pakaian bekas impor masih boleh menjajalkan dagangannya sampai habis.

"Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya. Di manapun berada kita kejar. Bapak-Bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis. Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis," ujar Mendag di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Sambung dia, apabila pakaian bekas di Pasar Senen sudah habis terjual, pihaknya bersama Kemenkop UKM akan kembali mengadakan audiensi bersama para pedagang untuk mengambil langkah berikutnya.

"Kalau sudah habis kita diskusi agar gimana kedepannya teman-teman pedagang nanti agar dagangan makin bagus rezekinya juga," kata Zulhas.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, kondisi Pasar Senen terlihat landai. Namun, suara sahut para pedagang tetap bergema. "Boleh kak, celana jeansnya Rp 100 ribu dapat 3," tutur pedagang. Kemudian di sahut pula dengan pedagang lainnya, "Dipilih, dipilih, dipilih. Murah meriah,".

Lapak-lapak di sini pun masih memasang papan obralan seperti biasanya. Tak ada harga yang berubah meski pemberitaan mengenai pemusnahan baju bekas impor ilegal terus dipublikasikan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement