Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Batas Terakhir Hari Ini

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |12:52 WIB
11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Batas Terakhir Hari Ini
Wajib Pajak Lapor SPT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB sudah ada 11,39 juta wajib pajak yang telah lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, capaian ini tumbuh 4,97% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

 BACA JUGA:

Sementara untuk rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mencapai 58,61%

"Saya pertama ingin ucapkan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) Indonesia khususnya WP orang pribadi yang sudah meyampaikan SPT Tahunan 2022 sampai dengan hari ini sampai dengan nanti malam. Terimakasih untuk kepatuhan anda semua, terimakasih untuk kita sama sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT orang pribadi," katanya dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).

Suahasil menuturkan bahwa pada April ada penyampaian SPT untuk badan. "Kalau ada yang belum menyampaikan SPT masih ada hari ini untuk 2022 kalau hari ini ada yang mau lihat-lihat juga kemarin yang tahun-tahun lalu sudah komplit atau belum ya boleh sekaligus hari ini juga dibereskan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement