“Makanya kenapa disebut ilegal karena di Indonesia tidak terdata, penyelundupan,” Jemmy.
Banyaknya jumlah pakaian ilegal yang masuk. membuat API mendukung penuh langkah pemerintah yang melarang impor pakaian bekas.
“Domino efeknya sangat besar. Bilamana pakaian bekas ini bisa di stop dan disubstitusi dengan teman-teman UMKM, berapa juta lapangan pekerjaan yang bisa dihasilkan dari penggantian pakaian bekas ilegal,” ucapnya.
API juga meminta pemerintah untuk terus menerus melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum atas peraturan impor ilegal dan memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri terutama UKM untuk berkontribusi menyempurnakan regulasi di masa mendatang demi meningkatkan iklim invstasi sektor TPT (tekstil dan produk tekstil).
API juga memastikan bahwa pihaknya siap melakukan substitusi produk yang sebelumnya dijual oleh pedagang pakaian bekas. Termasuk juga membuka kesempatan bekerjasama dengan industri TPT level IKM dan besar untuk memaksimalkan pasar domestik produk-produk garmen.
“Para pedagang UMKM yang sebelumnya bisnis jual beli baju bekas impor, akan difasiltasi dan dibina untuk bekerjasama dengan produsen IKM tekstil dan garmen dalam negeri,” tutur Jemmy.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)