Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UKM Garmen Sepi Orderan Gegara Baju hingga Sepatu Impor Bekas Ilegal

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 03 April 2023 |19:06 WIB
UKM Garmen Sepi Orderan <i>Gegara</i> Baju hingga Sepatu Impor Bekas Ilegal
Impor Baju, Sepatu dan Tas Bekas Ilegal Dihancurkan. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali menghancurkan 5.853 koli ballpress atau sebanyak 112,95 ton impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal dengan nilai sebesar Rp17,4 miliar.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak khususnya kementerian/lembaga untuk memberantas produk pakaian, sepatu, dan tas ilegal yang masuk melalui Batam tersebut.

“Barang-barang tersebut telah terkumpul sejak 2018 sampai dengan 2022,” kata Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Bea dan Cukai Batam, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, barang-barang ini memiliki dampak yang nyata bagi pelaku UKM khususnya di sektor garmen.

"Kami baru-baru ini berdiskusi dengan UKM garmen, mereka biasanya dapat order pakaian menjelang hari raya. Tapi hari ini belum sama sekali ada pesanan. Ini dampaknya terasa," ucap Hanung.

Masifnya pemusnahan terhadap impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal ini, diharapkan pasar daring atau e-commerce juga dapat menghentikan penjualan terhadap barang-barang tersebut.

"Konten yang memasarkan barang ilegal ini di media sosial dan e-commerce yang masih ditayangkan tolong dihentikan. Kami akan mengundang pelaku e-commerce pada Kamis besok bersama Bareskrim Polri untuk menghentikan penayangan konten yang mendorong kegiatan ini," ujarnya.

Hanung menuturkan, pihaknya akan memberikan solusi untuk para pelaku usaha yang memperjualbelikan barang-barang impor bekas ilegal ini agar dapat tetap berjualan.

"Selain pemusnahan ini, kami juga mengembangkan ekosistem pakaian dan tekstil. Kami tidak hanya menindak tapi ada solusi juga untuk mengalihkan pekerjaannya, kami juga bekerja sama dengan API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) untuk supply barang-barang dan dengan perbankan untuk menyediakan pembiayaannya," tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pemusnahan barang-barang ini dilakukan melalui mesin penghancur. Sampai saat ini, pemerintah dikatakan telah melakukan 17 penindakan dan sampai saat ini masih berlangsung proses penyidikan dan penetapan tersangka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement