Menurut Ali Jamil, AUTP sangatlah penting bagi petani utamanya menghadapi musim hujan seperti saat ini. Jadi sayang sekali jika petani tidak mau ikut dalam asuransi ini.
"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Premi yang dibayar oleh petani hanya 20 persen atau senilai Rp 36 ribu/ha/MT dari besaran premi asuransi senilai Rp180 ribu/ha/MT. Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektare. Ini kan sangat membantu petani," ujar Ali Jamil.
Mendapati banyak petani Lampung yang belum ikut AUTP, Ali Jamil meminta Kepala Dinas Pertanian Lampung, untuk rajin mensosialisasikan AUTP kepada para petani.
"Tolong AUTP ini terus disosialisasikan kepada petani di sini karena sangat bermanfaat buat petani," pinta Ali Jamil.
Lahan sawah yang dapat diklaimkan harus memiliki kerusakan minimal 75 persen per petak alami. Kerusakan atau gagal panen tersebut bisa dikarenakan hama, baik itu tikus atau wereng, serta musibah banjir maupun kekeringan.