Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Pakaian hingga Sepatu Bekas Dimusnahkan, Nilainya Rp17,35 Miliar

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |09:55 WIB
Impor Pakaian hingga Sepatu Bekas Dimusnahkan, Nilainya Rp17,35 Miliar
Pemerintah memusnahkan impor pakaian dan sepatu bekas ilegal (Foto: Kemendag)
A
A
A

Pasalnya, jika barang bekas ilegal tidak dimusnahkan, imbasnya, produk lokal menjadi sulit bersaing di dalam negeri. Lantaran, masyarakat lebih memilih barang-barang bekas yang murah itu.

Namun, pelaku usaha importir ilegal tidak perlu khawatir. Sebab, kata Moga, Kementerian Perdagangan akan mendukung program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang akan memberikan fasilitasi terhadap UKM yang terdampak atas larangan impor pakaian bekas ini.

“Semoga sinergisitas ini dapat terus berlangsung sehingga UKM kita tidak ada yang terganggu, begitu pula industri kita dapat berjalan dengan baik,” pungkas Moga.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement