Selain itu, Sandi juga akan mengeluarkan Surat Imbauan Pemantauan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 kepada seluruh Dinas Pariwisata provinsi di Indonesia untuk memastikan kesiapan destinasi dan lokasi daya tarik wisata untuk menerapkan protokol keselamatan dan kesehatan yang baik.
“Pemerintah Daerah tentunya diharapkan membentuk satuan tugas. Yang melibatkan lintas OPD untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung,” ujar Sandiaga.
Dinas Pariwisata juga diimbau untuk dapat memantau ke lapangan, melakukan monitoring dan evaluasi kesiapan sarana prasarana di seluruh kawasan objek wisata.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.