Kebijakan tersebut rencananya juga akan digugat serikat pekerja di PTUN. Lebih lanjut, Menaker memastikan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Kemenaker telah diukur aspek sosiologis dan yuridisnya. Hal itu dibuktikan dengan belum adanya gugatan yang dimenangkan atas kebijakan pemerintah.
“Sampai sejauh ini, seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan maupun oleh pemerintah belum pernah ada yang dikalahkan. Artinya sebenarnya kebijakan kebijakan itu telah diukur aspek sosiologisnya, aspek yuridisnya dengan matang oleh pemerintah,” katanya.
“Artinya kalau satu sisi kebijakan itu suatu ketika di-review oleh teman-teman pengusaha, tidak semua kebijakan itu di-review oleh teman-teman pekerja. Jadi itu menunjukkan bahwa pemerintah memang berada di tengah,” tambah Menaker.
(Taufik Fajar)