JAKARTA - Pro dan kontra masih mewarnai rencana impor 10 Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas asal Jepang.
Meski Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan agar pemerintah tak perlu mendatangkan rangkaian kereta dari Negeri Sakura.
BACA JUGA:
Rekomendasi itu berdasarkan audit BPKP dan sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Namun wacana impor masih bergulir dan belum mencapai keputusan final.
Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT KAI (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menilai impor menjadi alternatif, lantaran kapasitas produksi kereta api dari PT INKA (Persero) terbatas.
BACA JUGA:
Karena terbatas, perusahaan tidak dapat menyuplai jumlah rangkaian KRL yang dibutuhkan KAI dan KCI saat ini. INKA hanya bisa memenuhi jumlah KRL pada 2025 mendatang.
Pada tahun ini saja KCI akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL, lalu 16 rangkaian KRL pada 2024.
"Kita paham bahwa memang kebutuhannya besar (KRL), jadi mungkin kita akan rekomendasikan antara percepatan produksi INKA dengan opsi sementara mungkin perlu ada impor," ungkap Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, Rabu (5/4/2023).