Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan THR Pekerja Swasta Menghitung Hari

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Jum'at, 07 April 2023 |08:17 WIB
Pencairan THR Pekerja Swasta Menghitung Hari
THR Karyawan Swasta (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, pekerja yang masa kerjanya sudah 1 bulan atau lebih tetapi masih kurang dari 12 bulan juga sudah berhak untuk menerima THR.

Baca Selengkapnya: Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta dan Hitung-hitungannya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement