Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ganti Rugi Pengadaan Tanah di IKN Nusantara Harus Segera Dibayarkan!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |14:36 WIB
Ganti Rugi Pengadaan Tanah di IKN Nusantara Harus Segera Dibayarkan!
Ganti Pengadaan Tanah IKN Harus Segera Dibayarkan. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta persoalan pengadaan tanah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) segera diselesaikan. Terutama soal pembayaran ganti rugi lahan yang sudah disepakati.

Dirinya pun sudah bertemu Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN), Alimuddin, di gedung Bina Graha Jakarta.

“Kalau harga sudah disepakati, ganti rugi harus segera dibayarkan. Jangan ditunda-tunda. Kita jangan pernah abai dengan hal-hal seperti ini,” tegas Moeldoko, Senin (10/4/2023).

Moeldoko mengakui, pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan IKN merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian khusus.

Kantor Staf Presiden akan mengawal penuh penyelesaian pengadaan tanah di IKN, termasuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi, dan memastikan masyarakat terdampak benar-benar menerima kompensasi sesuai dengan kesepakatan.

“Kita (KSP) punya pengalaman di Wadas. Begitu KSP turun dan dorong, pembayaran ganti rugi di sana langsung jalan dan tuntas. Kita ingin di IKN juga bisa berjalan cepat. Dalam waktu dekat KSP akan undang kementerian teknis dan lembaga terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyampaikan, masyarakat adat di IKN meminta agar pemerintah menyediakan lahan pengganti untuk relokasi. Sebab saat ini, masyarakat adat merasa kesulitan mendapatkan lahan untuk kampung adat yang baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement