Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cermat Kelola THR Lebaran 2023

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |22:03 WIB
Cara Cermat Kelola THR Lebaran 2023
Tips Mengatur THR untuk Zakat hingga Kebutuhan Lebaran. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebut THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh sebagaimana diatur dalam Permenaker No.6 Tahun 2016 pasal 2 ayat 1 dan harus cair paling lambat H-7 sebelum lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada buruh, saya minta semua perusahaan melaksanakan regulasi ini sebaik-baiknya," ucapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement