Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cermat Kelola THR Lebaran 2023

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 10 April 2023 |22:03 WIB
Cara Cermat Kelola THR Lebaran 2023
Tips Mengatur THR untuk Zakat hingga Kebutuhan Lebaran. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebut THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh sebagaimana diatur dalam Permenaker No.6 Tahun 2016 pasal 2 ayat 1 dan harus cair paling lambat H-7 sebelum lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada buruh, saya minta semua perusahaan melaksanakan regulasi ini sebaik-baiknya," ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement