Sementara itu, pada RUPST juga diputuskan bahwa sebesar 20% dari laba bersih yang diraih Perseroan akan digunakan sebagai cadangan wajib.
ADHI telah mencatatkan laba bersih sebesar Rp81,2 miliar pada tahun buku 2022, sehingga sejumlah Rp16,2 miliar merupakan cadangan wajib.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Perundangan tentang Perseroan Terbatas, bahwa Perseroan wajib memiliki cadangan wajib minimal sebesar 20%.
(Dani Jumadil Akhir)