Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kucurkan Rp1 Miliar ke Daerah Penghasil Sawit, Ini Alasannya

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |13:02 WIB
Sri Mulyani Kucurkan Rp1 Miliar ke Daerah Penghasil Sawit, Ini Alasannya
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
A
A
A

"Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, jumlah daerah yang akan menerima DBH sawit adalah 350 daerah, terdiri dari daerah penghasil, daerah berbatasan dengan daerah penghasil, dan provinsi, juga termasuk 4 DOB di Papua," tambah Sri.

Penyaluran DBH sawit akan dilakukan sebanyak dua tahap dalam satu tahun. Pertama pada bulan Mei sebesar 50% dan Oktober sebesar 50%. Syarat penyalurannya adalah rencana kegiatan dan laporan realisasi.

"Besaran porsi DBH sawit minimal 4%, dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," ucap Sri.

Untuk formula pembagian kepada daerah-daerah yang akan mendapatkan DBH sawit, 1 provinsi akan mendapatkan 20% dari DBH minimal 4% tadi. Sementara itu, kabupaten/kota penghasil memperoleh 60%, dan kabupaten dan kota berbatasan sebesar 20%.

"Dengan demikian, apabila DBH tadi minimal 4% dari sumber dananya, maka proporsi dari penerimaan provinsi yang akan menerima DBH adalah 20% dikalikan 4%, atau 0,8% dari sumber dana untuk DBH tersebut, yaitu PE dan BK," jelas Sri.

Begitu pula dengan proporsi kabupaten/kota penghasil, yaitu 60% dikalikan 4% menjadi 2,4% dan proporsi kabupaten/kota berbatasan 20% dikalikan 4% menjadi 0,8%.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement