Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengakuan Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 11 April 2023 |14:49 WIB
Pengakuan Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
A
A
A

"Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum." ungkap Sri.

Kemenkeu juga akan terus menindaklanjuti terjadinya Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement