Adapun tahun 2024 ditargetkan jumlahnya meningkat mencapai 10%.
Untuk diketahui, KUR Klaster merupakan salah satu upaya KemenkopUKM untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM.
Skema ini memberikan pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp500 juta per orang.
(Zuhirna Wulan Dilla)