JAKARTA-Berapa THR untuk ART? simak, rumus dan cara menghitungnya menarik untuk dikulik. Asisten Rumah Tangga atau disingkat ART ini memiliki gaji yang berbeda-beda berdasarkan wilayah di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pembantu rumah tangga merupakan orang yang mengerjakan segala pekerjaan rumah tangga.Biasanya, THR akan diberikan beberapa hari terakhir sebelum libur lebaran dan cuti bersama.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6 Tahun 2016, jika karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan atau setahun, maka berhak mendapatkan THR dengan besaran satu bulan gaji.
Seperti contoh gaji pembantu rumah tangga tahun 2022 di sejumlah wilayah Indonesia seperti DKI Jakarta: Rp2.300.000 – Rp2.500.000, lalu Jawa Barat: Rp1.800.000 – Rp2.300.000, ada Jawa Tengah: Rp2.000.000 – Rp2.500.000 dan Jawa Timur Rp1.800.000 – Rp2.500.000.
Lantas berapa THR untuk ART?simak, rumus dan cara menghitungnya agar tidak merugikan.
-Cara Menghitung THR ART:
1. Cara menghitung THR untuk ART yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun.
Rumusnya adalah jumlah masa kerja (dalam bulan)/12 bulan (1 tahun) x Gaji (per bulan)=THR.
Misal ART yang dirumah sudah bekerja selama 6 bulan dengan gaji per bulan Rp.3.000.000/bulan.
Maka itungan THR nya adalah 6/12 x Rp. 3.000.000 = Rp. 1.500.000.
2. Cara menghitung THR untuk ART yang masa kerjanya lebih dari 1 tahun
Rumusnya adalah bisa disesuaikan kira-kira dengan 1 x gaji bulanan selama satu tahun dan berlaku kelipatan.
Jadi, semakin lama ART bekerja maka THR yang didapatkannya pun semakin besar.
Misal kalau ART sudah bekerja selama 1 tahun dengan gaji selama sebulan Rp3.000.000. Maka THR yang didapatkan Rp3.000.000.
(RIN)
(Dani Jumadil Akhir)