Kendati demikian, pelaku usaha masih sangat berhati - hati untuk meningkatkan harganya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga momentum peningkatan daya beli masyarakat pada masa pemulihan ekonomi. Pelaku usaha pun dinilai hanya melakukan sedikit penyesuaian harga sehingga masyarakat tetap berminat untuk membelanjakan uangnya.
“Walaupun pemulihannya belum kembali 100 persen seperti sebelum pandemi, tapi setidaknya ada pemulihan signifikan bila dibandingkan dengan masa pandemi,” imbuhnya.
Selain itu, banyak pelaku usaha yang memanfaatkan momentum pencabutan PPKM untuk kembali berjualan secara offline. Sehingga pelaku usaha memiliki ragam alternatif untuk berjualan baik secara online maupun offline. Bahkan, menurut Aman, banyak pelaku usaha yang berjualan dengan kedua metode tersebut dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan mereka.
“Kita bisa melihat penjualan di marketplace tetap meningkat tapi di saat yang bersamaan Pasar Tanah Abang juga dipadati pembeli. Pandemi memang sedikit mengubah perilaku masyarakat, jadi para pelaku usaha melakukan berbagai adaptasi,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)