Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun? Simak Caranya!

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |03:36 WIB
Bagaimana Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun? Simak Caranya!
Cara menghitung THR (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebagai contoh, seorang pegawai sudah bekerja selama 10 tahun di perusahaan mendapat gaji pokok sebesar Rp4.000.000 dengan tunjangan tetap sebesar Rp550.000. Maka cara hitungnya adalah:

1 x (gaji pokok sebulan + tunjangan tetap)

1 x (4.000.000 + 550.000) Rp4.550.000.

Baca Selengkapnya: Ini Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement