Sebagai contoh, seorang pegawai sudah bekerja selama 10 tahun di perusahaan mendapat gaji pokok sebesar Rp4.000.000 dengan tunjangan tetap sebesar Rp550.000. Maka cara hitungnya adalah:
1 x (gaji pokok sebulan + tunjangan tetap)
1 x (4.000.000 + 550.000) Rp4.550.000.
Baca Selengkapnya: Ini Cara Menghitung THR Masa Kerja 10 Tahun
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.