Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Segera Pecat 2 Pejabat Anak Usaha KAI Tersangka Korupsi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2023 |08:46 WIB
Erick Thohir Segera Pecat 2 Pejabat Anak Usaha KAI Tersangka Korupsi
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian BUMN segera memecat dua pejabat anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, setelah menyandang status tersangka terkait korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan pemegang saham segera memberhentikan YOS yang menjabat sebagai Direktur PT KA Manajemen Properti dan PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti. Keduanya akan dipecat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah pasti kalau tersangka, pasti diberhentikan," ujar Arya dikutip, Jumat (14/4/2023).

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis siang tadi merilis 10 nama sebagai tersangka korupsi pembangunan rel kereta api. Dua diantaranya adalah YOS dan PAR.

Arya memastikan pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Komisi Antirasuah. Bahkan, dia berharap prosesnya tidak bertele-tele.

"Kita minta kalau terbukti diproses cepat aja. Kami dorong supaya diproses," ujar dia.

Dari perkara tersebut, KPK berhasil mengantongi sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar dan USD 20.000, kartu debit senilai Rp 346 juta, saldo rekening bank Rp 150 juta. Sehingga keseluruhan setara sekitar dengan Rp 2,823 miliar.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement