• Setelah itu konsultasikan permasalahan THR perusahaan
• Jika, masalah THR tidak mendapat tanggapan dari perusahaan maka pilih menu “Pengaduan THR”.
• Isi formulir pengaduan sesuai keluh kesah
• Laporan pembayaran THR akan segera di proses
Kemenaker juga menyediakan berbagai alternatif memudahkan pekerja/buruh untuk melaporkan perusahaan. Berikut beberapa opsinya:
Nomor WhatsApp di 08119521150 atau 08119521151
Call center 1500-630
Laman poskothr.kemnaker.go.id
Pekerja juga dapat mendatangi langsung Posko THR Kemenaker yang beralamat di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta. Layanan pengaduan THR buka dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Demikian cara melaporkan perusahaan yang tidak bayar THR lebaran 2023. Semoga bermanfaat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.