Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker Terima 938 Aduan soal THR Lebaran 2023

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |05:02 WIB
Kemnaker Terima 938 Aduan soal THR Lebaran 2023
THR (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 sebagai upaya untuk memastikan pembayaran THR Keagamaan 2023 oleh perusahaan.

"Posko THR bertujuan sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pemberian THR keagamaan tahun 2023, yang mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

 BACA JUGA:

Dibuka sejak 28 Maret 2023, posko ini sudah memberikan 1.988 layanan, yang terdiri dari 1.050 layanan konsultasi dan 938 layanan aduan.

Anwar mengatakan 1.050 layanan konsultasi tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi Posko THR pada rentang 28 Maret 2023-14 April 2023 di 34 provinsi.

 BACA JUGA:

Sedangkan 938 layanan aduan merupakan rekapitulasi layanan aduan Posko THR pada rentang 28 Maret 2023 sampai 15 April 2023, yang mencakup 669 perusahaan dengan rincian sebanyak 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan. Dari 938 aduan tersebut, 23 di antaranya sudah ditindaklanjuti.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement