"Atas aduan-aduan tersebut, Kami akan menindaklanjutinya baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota," ucap Anwar.
Baca Selengkapnya: Posko Kemnaker Terima 938 Aduan, Mayoritas Perusahaan Belum Bayar THR
(Zuhirna Wulan Dilla)