Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Yuk Segera Daftar!

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 20 April 2023 |07:22 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Yuk Segera Daftar!
Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement