JAKARTA - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 mencatat ribuan aduan para pekerja terkait Tunjangan Hari Rayat (THR) Lebaran. Hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.
Adapun dari 2.069 layanan aduan, 1.011 diungkapkan soal THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan.
“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan pdi Provinsi dan Kabupaten/Kota, di mana 1 aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenegakerjaan, Anwar Sanusi, Kamis (20/4/2023).
Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat 4 aduan; Provinsi Sumatera Utara (35); Sumatera Barat (36); Riau (25); Jambi (15); Sumatera Selatan (34); Bengkulu (9); Lampung (18).