Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Tawaran Ivestasi Ilegal dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 20 April 2023 |14:07 WIB
Waspada! Tawaran Ivestasi Ilegal dan Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Pinjol ilegal. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal mendekati Lebaran 2023.

Di mana tawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal biasanya semakin marak jelang Lebaran.

 BACA JUGA:

Satgas Waspada Investasi (SWI) pun kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.

BACA JUGA:

85 Pinjol Ilegal Masih Beredar di RI, Ini Daftarnya 

Masyarakat pun diminta untuk selalu cek penawaran investasi atau pinjol tersebut dengan cara ini:

- Legalitas

Cek legalitas terlebih dahulu atau izin perusahaan yang menawarkan investasi.

 

- Logis

Cek keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal.

Masyarakat bisa mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau pinjaman online melalui layanan kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 156.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement