Aturannya, waktu kerja enam hari kerja dan 40 jam sepekan. Jam pertama sampai dengan jam ketujuh dibayar dua kali upah sejam. Jam kedelapan dibayar tiga kali upah sejam. Jam kesembilan, kesepuluh dan kesebelas dibayar empat kali upah sejam.
Begitu pula waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam sepekan. Jam pertama sampai jam kedelapan dibayar dua kali upah sejam. Jam kesembilan dibayar tiga kali upah sejam. Jam kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas dibayar empat kali upah sejam.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.