JAKARTA - Tiga skema manajemen lalu lintas untuk menghadapi periode arus balik kembali menjadi andalan.Ketiga sistem tersebut yakni sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap.
Bagi masyarakat yang akan melakukan arus balik, dapat memperhatikan jadwal dan jam penerapan tiga skema manajemen lalu lintas ini.
Penerapan sistem satu arah (one way) untuk arus balik dilakukan pada periode 1 berlaku mulai Senin (24/4/2023) pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 di titik yang sama.
Sedangkan untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Kemudian pada Minggu (30/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya pada Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 WIB.
Hendro menjelaskan untuk penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow pada arus balik periode 1, contra flow berlaku mulai Senin(24/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
Sementara Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.
Pada arus balik periode 2, contra flow berlaku mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 WIB.
Sementara itu penerapan sistem ganjil-genap pada arus balik periode 1, ganjil-genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) Senin (24/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB.
Kemudian pada Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB.
Sedangkan, pada arus balik periode 2, ganjil-genap berlaku di lokasi yang sama mulai Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00-24.00 WIB. Selanjutnya, Minggu (30/4/2023) pukul 08.00-24.00 WIB. Kemudian, Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan Selasa (2/5/2023) pukul 08.00 WIB.
(Feby Novalius)