Hingga kabar ini diberitakan, Surat Edaran (SE) perihal permohonan penundaan halal bihalal belum disebarkan. Mahfud MD, memastikan SE segera dikirim ke kementerian, lembaga, BUMN, hingga lembaga negara yang dimaksud.
"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," ucap dia.
Adapun alasan mendasar terkait permintaan penundaan agenda silaturahmi itu belum dijelaskan Mahfud MD.
(Zuhirna Wulan Dilla)