Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tradisi Bagi-Bagi THR Cuma Ada di Indonesia, Begini Sejarahnya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 24 April 2023 |10:13 WIB
Tradisi Bagi-Bagi THR Cuma Ada di Indonesia, Begini Sejarahnya
Sejarah Tradisi Bagi-Bagi THR. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Tahun 1954

Perjuangan tersebut berbuah hasil, Menteri Perburuhan Indonesia mengeluarkan surat edaran tentang Hadiah Lebaran.

Tahun 1961

Surat edaran yang semula bersifat himbauan itu kemudian berubah menjadi peraturan menteri.

Tahun 1994

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan peraturan menteri. Peraturan ini mengubah istilah "Hadiah Lebaran" menjadi "Tunjangan Hari Raya" atau THR yang kita kenal sampai sekarang.

Tahun 2016

Aturan pemberian THR direvisi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Kini aturan pemberian THR diberikan kepada pekerja dengan minimal 1 bulan kerja yang dihitung secara proporsional.

Baca Selengkapnya: Sejarah Tradisi Bagi-Bagi THR dari Masa ke Masa

https://economy.okezone.com/amp/2023/04/22/320/2802540/sejarah-tradisi-bagi-bagi-thr-dari-masa-ke-masa

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement