JAKARTA - Satgas Pangan mencatat adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana alias MinyaKita di beberapa wilayah. Adapun kenaikannya sampai Rp16.000 per liter.
Perwakilan Satgas Pangan Eka Mulyana menyebut, minyak goreng kemasan premium juga merangkak naik hingga di level Rp20.300 per liter. Namun, harga tersebut hanya terjadi di sebagian pasar di Indonesia saja.
"Kemarin juga kita coba untuk melaksanakan kegiatan rapat terkait dengan inflasi agar menekan harga ketersediaan minyak goreng khususnya kemasan premium di daerah tersebut. Terakhir ada di daerah Bengkulu tepatnya di Mukomuko," tuturnya, Kamis (27/4/2023).
Saat ini pihaknya juga tengah menyoroti terkait pendistribusian minyak goreng yang ada di D3 atau agen. Pasalnya, dari hasil report Simirah dan pantauan petugas di lapangan, masih ada temuan penjualan Minyakita dari pedagang ke pedagang. Disinyalir karena ini harga Minyakita mahal atau di atas HET.
"Karena kalau kita melihat report ataupun laporan dari Simirah di D1, D2 dan D3 ini harus ada pengetatan khususnya terkait dengan pengisian data di D3. Karena nanti yang justru menyalurkan langsung itu adalah di D3," tukas Eka.