Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 29 April 2023 |11:36 WIB
Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung
Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya. (Foto: Okzone.com/Kejaksaan Agung)
A
A
A

Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement