Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung

Hana Wahyuti , Jurnalis-Sabtu, 29 April 2023 |11:36 WIB
Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan Kejagung
Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya. (Foto: Okzone.com/Kejaksaan Agung)
A
A
A

Akibat perbuatannya, Tersangka DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement