Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Tak Bayar THR, Beneran Tidak Mampu? Awas Kemnaker Bakal Cek

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 30 April 2023 |15:08 WIB
Perusahaan Tak Bayar THR, Beneran Tidak Mampu? Awas Kemnaker Bakal Cek
THR Lebaran 2023 (Foto: Okezone)
A
A
A

Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 ditutup per 28 April 2023. Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

"Senin bu Dirjen pengawasan akan bicara dengan kepala dinas tenaga kerja agar semua pengawas setiap daerah turun, menindak lanjuti dari data yang tidak membayar untuk dicek untuk benar-benar diverifikasi apa alasannya (tidak membayar THR)," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement