JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi senilai Rp60,22 triliun di kuartal I 2023. Berdasarkan institusi, perusahaan swasta mendominasi mandat yang diterima Pefindo dibandingkan dengan BUMN.
”Mandat penerbitan obligasi korporasi yang diterima paling besar berasal dari swasta atau non-BUMN,” kata Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo, Niken Indriarsih dilansir dari Harian Neraca, Selasa (2/5/2023).
Disampaikannya, jumlah mandat yang diterima untuk swasta mencapai Rp32,17 triliun, sedangkan untuk BUMN mencapai Rp28,05 triliun. “Kalau untuk mandat yang kami terima memang masih kategori non-BUMN yang lebih besar ya yaitu Rp32,17 triliun dibandingkan dengan BUMN dan anak perusahaannya sebesar Rp28,05 triliun,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan sektor industri bubur kertas dan tissue (pulp & paper), serta multifinansial cenderung menerbitkan surat utang untuk kebutuhan modal kerja maupun ekspansi. Selain itu, penerbitan surat utang juga dilakukan untuk melakukan refinancing utang yang akan jatuh tempo.
Adapun rencana penerbitan untuk sektor industri bubur kertas dan tisu mencapai Rp11,6 triliun yang terdiri dari 4 perusahaan. Sementara untuk multifinance mencapai Rp7,9 triliun yang terdiri dari 9 perusahaan. Dalam kesempatan yang sama Ekonom Pefindo Suhindarto mengatakan secara keseluruhan untuk pasar utang baik dari sisi pemerintah maupun korporasi terus meningkat. Sementara untuk surat utang korporasi disebut masih memiliki yang sangat baik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)