Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Basuki Minta Gubernur Lampung Tanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |21:06 WIB
Menteri Basuki Minta Gubernur Lampung Tanggung Jawab Perbaiki Jalan Rusak
Presiden Jokowi Bersama Para Menteri di Lampung (Foto: Okezone/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kerusakan pada ruas jalan Simpang Kota Gajah-Simpang Randu, Provinsi Lampung.

Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan daerah di Lampung, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri PUPR untuk segera melakukan lelang pekerjaan perbaikan jalan tersebut.

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani Pemerintah Pusat," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (5/5/2023).

Menteri Basuki mengatakan perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023. Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," sambung Menteri Basuki.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement