Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Tegaskan Perdagangan Karbon RI Terbuka tapi Tak Diatur Negara Lain

Ikhsan Permana , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |08:07 WIB
Bahlil Tegaskan Perdagangan Karbon RI Terbuka tapi Tak Diatur Negara Lain
Bahlil tegaskan perdagangan karbon bersikap terbuka (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkap kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka namun harus teregistrasi. Hal tersebut sudah diputuskan dalam rapat bersama Presiden Jokowi.

“Sudah diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka tapi harus teregistrasi,” kata Bahlil dalam keterangannya dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (6/5/2023).

Bahlil menerangkan, mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Registrasinya cuma sekali doang. Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa,” terangnya.

Selain itu, kata Bahlil, pemerintah juga memutuskan untuk melakukan penataan perizinan di wilayah-wilayah konsesi seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Menurut Bahlil, saat ini konsesi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah.

“Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah supaya karbon yang pergi ke luar negeri, bisa dijual, kalau tidak tata kelola dibuat sertifikasi, kita tidak akan pernah tahu berapa yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement