JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan regulasi mengenai optimalisasi perdagangan karbon saat ini dalam proses penyelesaian.
"Jadi regulasinya dalam proses penyelesaian. Tetapi mungkin yang paling berwenang nanti tuh dari OJK sama keuangan (Kementerian Keuangan)," ujar Arifin usai mengikuti rapat terbatas optimalisasi kebijakan perdagangan karbon yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip Antara, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, untuk mengoptimalkan perdagangan karbon diperlukan penyiapan Sistem Registri Nasional (SRN), untuk selanjutnya dimatangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia mengatakan terkait perdagangan karbon, pihaknya di Kementerian ESDM hanya sebagai pendukung untuk menentukan sumber-sumber, suplai karbon. "Sumber-sumbernya itu dari KLHK, dari industri, dari energi," ujar Arifin.
Arifin menyampaikan kementeriannya ingin menjadi motor untuk model transisi hijau ke depan. Menurutnya perdagangan karbon dapat dimulai dari skala kecil untuk kemudian dilengkapi dan disempurnakan kekurangannya.