Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah PNS Boleh Mengkritik Pemerintah? Ini Jawabannya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Minggu, 07 Mei 2023 |22:00 WIB
Apakah PNS Boleh Mengkritik Pemerintah? Ini Jawabannya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.

5. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

6. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan

bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Selain harus setia dan taat, PNS juga dilarang keras untuk melakukan hal atau kegiatan yang dinilai merugikan negara.

Jika menganut peraturan yang berada dalam pasal tersebut, maka dapat diartikan PNS boleh-boleh saja jika ingin mengkritik pemerintah. Akan tetapi harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan.

Kemudian, adapun peraturan yang berbunyi dalam pasal 4, yakni.

“melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara,” tulis dikutip peraturan tersebut.

Dalam artian, jika ada PNS yang memiliki keinginan untuk mengritik pemerintah, mereka dapat menyampaikan kritikan tersebut langsung kepada atasannya bukan di ruang publik.

Sebab, PNS juga dilarang untuk mengkritik atau menyampaikan pendapat mrlalu media sosial tentang ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah.

Sekedar informasi, peraturan Disiplin PNS yang telah dipaparkan sebelumnya telah menjadi suatu kesanggupan dari seorang Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan.

Maka apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement