JAKARTA - Cara buat SKCK untuk daftar rekrutmen bersama BUMN 2023 perlu diketahui, termasuk bagi Anda calon pelamar. Diketahui pendaftaran Rekrutmen bersama BUMN akan dibuka 11 Mei 2023.
Untuk mendaftar rekrutmen bersama BUMN, ada dokumen yang perlu Anda siapkan di antaranya:
• Data diri seperti KTP.
• Dokumen pendidikan seperti Ijazah & Transkip nilai
• Dokumen sertifikat. kompetensi, sertifikat prestasi, sertifikat kemampuan bahasa Inggris, Surat rekomendasi dan lain-lain.
Selain dokumen di atas, dokumen pendukung seperti SKCK, juga menjadi persyaratan yang perlu dipersiapkan.
Di mana SKCK memang biasanya dibutuhkan untuk keperluan melamar kerja yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon. SKCK berupa surat keterangan resmi yang dimaksudkan untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas.
Sebelum membuat SKCK, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu tentang syarat dan ketentuan membuat SKCK terbarunya.
Dikutip Okezone melalui laman polri.go.id, berikut lebih rincinya yang berlaku untuk WNI:
- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akte Lahir/Kenal Lahir.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tamak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan atau yang bertanggungjawab pada WNA.
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari suami/istri WNI.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Fotokopi IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Tenaga Kerja.
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
Sementara itu berikut cara membuat SKCK langsung ke Kantor Polisi:
- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Bisa juga jika Anda ingin membuat SKCK secara online melalui SuperApp Presisi, berikut langkah-langkahnya:
- Pertama-tama, kamu perlu mengunduh SuperApp Presisi di Google Play Store atau App Store.
- Kemudian, buka aplikasi tersebut dan lakukan verifikasi data identitas. Di sini kamu perlu mengisi identitas, foto selfie, foto KTP, dan foto selfie bersama KTP.
- Verifikasi akan berhasil paling lama 1x24 jam.
- Setelah verifkasi berhasil, kembali ke menu utama. Lalu pilih menu SKCK di halaman utama tersebut.
- Kemudian, klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
- Lakukan verifikasi email. Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan yang ditampilkan di layar. Lalu klik Mulai.
- Setelah itu, masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
- Pilih metode pembayaran tunai atau Virtual Account, lalu bayar pendaftaran SKCK tersebut.
- Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email. Unduh bukti pembayaran.
- Terakhir, kamu tinggal datang ke kantor polisi untuk menyerahkan bukti pembayaran tersebut.
Nah, kemudian jika Anda ingin memperpanjang SKCK yang telah habis masa berlakunya. Adapun cara yang perlu diikuti:
- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
- Membawa fotocopy KTP/SIM.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
Penting diketahui, ketika ingin membuat SKCK tentunya juga membutuhkan biaya pembuatan. Untuk biaya SKCK WNI dikenakan tarif Rp30.000 sementara WNA Rp60.000. Biaya tersebut berlaku sama di seluruh Polres/Polsek di wilayah Indonesia.
Setelah persyaratan sudah lengkap, Anda bisa mulai mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, melalui link yang telah disiapkan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) sebagai berikut: https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
Namun, link Rekrutmen Bersama BUMN 2023 tersebut masih disable dan FHCI sedang menunggu arahan dari Kementerian BUMN. Untuk itu, perlu Anda pantau selalu baik melalui Instagram FHCI maupun Kementerian BUMN.
(Dani Jumadil Akhir)