Lebih lanjut, Wapres menjelaskan di dalam negeri upaya pengembangan ekonomi dan keuangan digital, antara lain, diwujudkan dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur digital, membentuk peraturan perundang-undangan yang menunjang pembangunan digital, termasuk Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, serta menggencarkan edukasi dan literasi digital.
"Pemerintah menyadari sektor digital adalah sebuah struktur yang kompleks, berubah dengan cepat, dan kerap memunculkan isu-isu baru. Oleh sebab itu, SDM dan ahli-ahli digital mesti terus lahir untuk mengimbangi perkembangan tersebut," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.