Peningkatan laba tersebut ditopang oleh kenaikan pendapatan berbasis komisi (Fee Based Income/FBI) perseroan sebesar 95% (yoy) dari Rp560,5 miliar per 31 Desember 2021 menjadi Rp1,1 triliun pada akhir Desember 2022.
Selain itu RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan tahun buku 2022 termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan dewan pengawas syariah untuk tahun buku 2022 serta pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku 2022 dan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2022.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)