4. Melaporkan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Tetap memprioritaskan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS dan memastikan bahwa kegiatan wirausaha yang dilakukan tidak mengganggu kinerja sebagai PNS.
Baca selengkapnya: Ini Syarat PNS jika Ingin Punya Bisnis
(Feby Novalius)