Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan Pejabat Rp159 Ribu per Rapat

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |15:00 WIB
Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan Pejabat Rp159 Ribu per Rapat
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
A
A
A

Angka ini terdiri dari uang makan Rp53 ribu dan snack Rp24 ribu per pertemuan.

Perbandingannya adalah PNS di Riau yang mendapatkan jatah konsumsi maksimal sebesar Rp67 ribu per rapat, dengan rincian uang makan Rp50 ribu dan snack Rp17 ribu.

Sementara itu, PNS di Jawa Timur mendapatkan jatah konsumsi maksimal Rp72 ribu per rapat, dengan rincian Rp49 ribu untuk uang makan dan Rp23 ribu untuk uang snack.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement