JAKARTA - Kementerian BUMN membeberkan rencana divestasi atau pelepasan kepemilikan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di tiga ruas jalan tol.
Alasannya karena ruas-ruas tol tersebut memberatkan neraca keuangan emiten bersandi saham WSKT itu.
BACA JUGA:
Tiga ruas yang dimaksud adalah Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung), Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Tol Becakayu), dan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar (KLBM).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan proses penyelesaian pembangunan ketiga jalan tol sangat memberatkan neraca Waskita Karya, sehingga keuangannya BUMN Karya ini harus dipulihkan melalui skema restrukturisasi.
BACA JUGA:
"Memang ada tiga tol yang memang membuat kondisi keuangan Waskita itu berat ada tol di Palembang, Kapal Betung, tol di Becakayu yang di Cawang dan Surabaya, namanya Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar. Tol ini memang penyelesaiannya berat dan membuat neraca Waskita ini harus direstrukturisasi dulu," ungkap Tiko saat ditemui wartawan di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Melalui restrukturisasi, Kementerian BUMN mengajukan penundaan pembayaran pokok dan bunga utang hingga perpanjangan tenor WSKT kepada krediturnya.
Tiko mengatakan, selama masa penundaan pembayaran dan perpanjangan tenor utang, ruas tol
Kapal Betung, Tol Becakayu, dan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar akan diselesaikan pembangunannya. Setelah itu baru dijual ke investor.
"Sebenarnya ini dana dari publik maupun kreditur sebenarnya ujungnya di tol ini. Jadi yang kita purpose nanti ada penundaan pembayaran dan perpanjangan tenor untuk bisa menunggu dan menjual tolnya," kata dia.
Dalam proses penyelesaian ketiga ruas itu, Tiko memastikan pemerintah kembali menyuntik modal tambahan. Hanya saja, ada opsi pengerjaannya diserahkan kepada entitas lain
"Pemerintah akan melakukan penambahan modal untuk penyelesaian tol, tapi kita pertimbangkan apakah melalui Waskita atau dari entitas lain karena akan restrukturisasi," tuturnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)