JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala menyatakan bahwa Indonesia masih memerlukan importasi bawang putih.
Hal ini dikarenakan produsen dalam negeri hanya bisa memenuhi 5% dari total kebutuhan bawang putih masyarakat.
“Jadi kita perlu impor (bawang putih) karena produktifitas dalam negeri kita ga memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Aryo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5/2023).
Aryo menuturkan, importasi bawang putih harus tetap dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga.
Terlebih, saat ini keran importasi juga terhambat karena carut marutnya penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kita tetap butuh impor (bawang putih) karena kalau tidak harga semakin naik. Ini harga naik aja karena kuota ada hambatan impor, kelangkaan harga naik,” ucapnya.