Share

Cegah Lonjakan Harga, Impor Bawang Putih Jadi Solusi?

Mutiara Oktaviana, Okezone · Jum'at 26 Mei 2023 10:41 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 26 320 2820334 cegah-lonjakan-harga-impor-bawang-putih-jadi-solusi-xxXMcvDgi2.jpg Bawang Putih (Foto: Okezone)

JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala menyatakan bahwa Indonesia masih memerlukan importasi bawang putih. 

Hal ini dikarenakan produsen dalam negeri hanya bisa memenuhi 5% dari  total kebutuhan bawang putih masyarakat. 

“Jadi kita perlu impor (bawang putih) karena produktifitas dalam negeri kita ga memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Aryo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5/2023).

Aryo menuturkan, importasi bawang putih harus tetap dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga. 

Terlebih, saat ini keran importasi juga terhambat karena carut marutnya penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

“Kita tetap butuh impor (bawang putih) karena kalau tidak harga semakin naik. Ini harga naik aja karena kuota ada hambatan impor, kelangkaan harga naik,” ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Terkait kuota import bawang putih, Aryo mendorong agar Kemendag bersikap terbuka. Dia meminta Kemendag membuka data nama-nama perusahaan yang mendapatkan kuota impor.

“Kuncinya itu harus transparansi siapa yang mendapatkan kuota bisa impor dan berapa itu harus dibuka, ga ada yang data sensitif disitu,” ujar Aryo.

“Sekarang perusahaan aja semakin didorong transparan keuangan perusahaan apa lagi ini terkait kepentingan publik itu harus terbuka siapa yang impor dengan kuota tertentu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Aryo mendorong agar Kemendag melaksanakan sebaik-baiknya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang penerbitan SPI bawang putih.

Sebab, hingga 31 Maret 2023 Kemendag hanya menerbitkan SPI kepada 35 perusahaan dengan total volume sekitar 170 ribu ton. Lalu, Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan sejak awal Februari 2023.

“Permendagnya itu sudah aman, on paper itu by regulatin sudah aman cuma implementasinya kita ga tau apakah benar-benar sistemnya bermasalah atau ada kesengajaan kita ga tahu,” ucapnya.

Senada dengan Indef, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempersilahkan pengusaha untuk melakukan impor bawang putih demi menjamin ketersediaan di pasaran.

Namun, Wakil ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, importasi bawang putih boleh dilakukan asalkan Kemendag transparan dalam menerbitkan SPI.

Pasalnya, sejak Maret 2023 Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih tanpa alasan yang jelas. Sehingga mengakibatkan harga bawang putih merangkak naik karena pasokan terbatas.

"Coba kita ambil kebijakan importasi pangan, itu kebijakan penting, jika memang negara harus terlibat didalamnya dengan pembatasan oleh pelaku dalam negeri tapi semua harus tranpasaran," kata Guntur.

Guntur mengaku pihaknya bakal menegur Kemendag soal penerbitan SPI agar bersifat terbuka. Hal itu supaya terciptanya iklim importasi bawang putih yang kompetitif dan semua pelaku usaha berpeluang melakukan importasi bawang putih.

“Bukan soal SPI saja, barangkali ada persaingan dalam hal pelaku usaha mendapatkan SPI, jadi semua transparan terbuka sehingga setiap pihak yang memang kompetitif (melakukan import) bisa mendaptkan SPI,” tutupnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini