Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan D3

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |07:03 WIB
Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan D3
Gaji PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mengetahui besaran gaji PNS beserta tunjangannya. Pasalnya gaji yang diterima PNS berbeda-beda di setiap golongannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Untuk diketahui, gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. Sedangkan yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya.

Adapun untuk PNS lulusan D3 masuk ke dalam golongan II sama dengan lulusan SMA. Berikut ini besaran gaji PNS lulusan D3 dan tunjangannya yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber.

Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.00

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement