Sementara itu, untuk tunjangan umum PNS golongan II yakni sebesar Rp180 ribu. Adapun untuk tunjangan makannya PNS golongan I dan II mendapat sebesar Rp35.000 per hari.
Baca Selengkapnya: Mengintip Besaran Gaji PNS Lulusan D3 dan Tunjangannya, Awas Kaget
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.