Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi UU IKN Sudah Selesai, Tinggal Lapor Presiden Jokowi

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |20:00 WIB
Revisi UU IKN Sudah Selesai, Tinggal Lapor Presiden Jokowi
Revisi UU IKN (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai disusun. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan revisi UU IKN tinggal diserahkan ke Presiden Jokowi.

"Alhamdulillah kita sudah selesai tinggal dilaporkan kepada presiden," kata Suharso kepada awak media di Hotel Santika, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Suharso menyampaikan ada tiga poin perubahan yang telah dilakukan oleh Bappenas yakni soal kewenangan, tanah dan juga berkenaan dengan pendanaan. Ketiganya menurutnya sudah rampung.

Dia menargetkan UU tersebut bisa disahkan dalam masa sidang DPR RI yang saat ini tengah berlangsung.

"Pokoknya kalau bisa dalam masa sidang yang sekarang bisa selesai, tapi saya nanti akan menunggu perintah presiden," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement