Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Bakal Naikkan Gaji PNS di 2024, Diumumkan 16 Agustus 2023

Hana Wahyuti , Jurnalis-Selasa, 30 Mei 2023 |16:29 WIB
Jokowi Bakal Naikkan Gaji PNS di 2024, Diumumkan 16 Agustus 2023
Jokowi Segera Umumkan Kenaikan Gaji PNS. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Anas menjelaskan pemberian tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Menurut dia, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit dan memakan waktu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement