Sebelumnya, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, hingga saat ini setidaknya sudah terdapat 220 lebih letter of intent (LOI) atau pernyataan minat investor untuk menggarap proyek di ibu kota baru. Sejauh ini rangsangan pemerintah telah diterima baik oleh dunia usaha.
Bambang mengharapkan, dengan adanya PP Nomor 12 Tahun 2023 tentang kemudahan berusaha bisa menjadi semacam insentif bagi pelaku usaha agar tertarik dan segera melakukan pembangunan di IKN Nusantara.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)